sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Raharja Mantapkan Rencana Santunan Selektif Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

News editor Fiki Ariyanti
12/08/2024 17:17 WIB
Rencana kebijakan santunan selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas terus dimatangkan Jasa Raharja. Salah satunya dengan Focus Group Discussion (FGD).
Jasa Raharja Mantapkan Rencana Santunan Selektif Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas (foto dok jasa raharja)
Jasa Raharja Mantapkan Rencana Santunan Selektif Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas (foto dok jasa raharja)

Aturan ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban, dan mengubah perilaku pengendara agar sadar berkeselamatan.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro menilai, selama ini, Jasa Raharja telah berperan sebagai representasi negara bagi masyarakat Indonesia. 

“Kami mengusulkan agar pemberian santunan dengan kebijakan selektif dapat dibedakan untuk memberikan kepastian hukum,” kata Tory.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menambahkan, Jasa Raharja berperan sebagai pelaksana jaminan sosial. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement