sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Raharja Mantapkan Rencana Santunan Selektif Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

News editor Fiki Ariyanti
12/08/2024 17:17 WIB
Rencana kebijakan santunan selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas terus dimatangkan Jasa Raharja. Salah satunya dengan Focus Group Discussion (FGD).
Jasa Raharja Mantapkan Rencana Santunan Selektif Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas (foto dok jasa raharja)
Jasa Raharja Mantapkan Rencana Santunan Selektif Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas (foto dok jasa raharja)

“Sehingga pemberian santunan dengan pengecualian perlu dipertimbangkan lebih lanjut,” katanya. 

Pakar Hukum Pidana dari UGM, Marcus Priyo Gunarto pun mendukung penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, selalu ada unsur peran pemerintah dalam suatu kebijakan, sehingga timbulnya korban, maka wajar pemerintah juga memberikan santunan. 

“Namun, perlu ada penjelasan yang memberikan pembeda atas besaran santunan dengan ukuran yang jelas,” ujar Marcus.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement