sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Libur Nataru

News editor Fiki Ariyanti
12/12/2024 07:20 WIB
Jasa Raharja siap melaksanakan arahan Kementerian BUMN untuk mendukung pelayanan momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Libur Nataru (foto ist)
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Libur Nataru (foto ist)

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja periode Natal dan Tahun Baru 2023 (22 Desember 2023-2 Januari 2024), tercatat penurunan total santunan sebesar 20,57 persen dibandingkan periode sebelumnya. 

Penurunan ini, menurut Rivan, menjadi indikator positif keberhasilan berbagai upaya preventif yang dilakukan.

“Kecepatan dalam penanganan korban juga terus kami tingkatkan. Rata-rata waktu pencairan santunan meninggal dunia adalah 1 hari 6 jam, sementara penyelesaian berkas hanya membutuhkan waktu 10 menit 13 detik. Dengan pelayanan yang cepat, kita harapkan akan menurunkan fatalitas korban kecelakaan,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengapresiasi kecepatan dan responsivitas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Arya mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. 

“Masyarakat perlu menjaga kondisi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari perjalanan yang terlalu melelahkan,” kata dia.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement