"Karena ppkm sudah dihapus maka sekarang untuk pelayanan kepada mereka yang mengalami COVID-19 akan diarahkan ke pelayanan sebagaimana penyakit biasa," ucapnya.
(SLF)
"Karena ppkm sudah dihapus maka sekarang untuk pelayanan kepada mereka yang mengalami COVID-19 akan diarahkan ke pelayanan sebagaimana penyakit biasa," ucapnya.
(SLF)