sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi akan Beri Tanda Jasa ke 61 Tokoh, Mulai dari Menteri hingga Budayawan

News editor Binti Mufarida
12/08/2024 14:59 WIB
Gelar tanda jasa dan kehormatan ini diberikan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Istana Negara Jakarta, pada 14 Agustus 2024.
Presiden Jokowi akan memberikan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) kepada 61 tokoh. (Setkab)
Presiden Jokowi akan memberikan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) kepada 61 tokoh. (Setkab)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) kepada 61 tokoh.

GTK ini diberikan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Istana Negara Jakarta, pada 14 Agustus 2024, mendatang. Para penerima terdiri dari menteri hingga budayawan.
 
“Rencana penyematan tanda jasa dan tanda kehormatan akan diberikan langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia kepada calon penerima dan ahli waris calon penerima yang telah meninggal dunia dengan rencananya akan diterapkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 di Istana Negara Jakarta," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).
 
Hadi selaku Ketua Dewan GTK mengungkapkan bahwa telah dilaksanakan sidang untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.

Hadi menambahkan, para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan baik dari menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga, pejabat TNI Polri, hingga budayawan.


“Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, sembilan orang pejabat lembaga tinggi negara, tujuh orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, lima orang pejabat TNI dan Polri, lima orang WNI dengan latar belakang profesi, dan dua orang budayawan,” katanya.
  
“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” kata Hadi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Advertisement
Advertisement