IDXChannel - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan tokoh-tokoh yang akan menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Ada 18 orang tokoh akan diberikan gelar tanda jasa dan kehormatan.
"Pada sore ini diputuskan, disetujui usul-usul dewan gelar yang tadi menghadap. Saya selaku ketua dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, kemudian bapak Moeldoko sebagai anggota, ibu Meutia Hatta sebagai anggota, kemudian bapak Anhar Gonggong dan yang absen Hasan Wirayudi dan bapak Agus tadi karena sakit bisa ikut hadir," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," tambahnya.
Berikut nama-nama yang menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:
Bintang Mahaputera Utama
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito
Bintang Mahaputera Pratama
- Mantan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
Bintang Jasa Utama
- Anggota Komisi Yudisial bidang SDM, Sumartoyo
- Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Muhidisomo
- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana
- Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey