Selain itu, penanganan untuk pasien Covid-19 akan terus berjalan selama masih ada kasus yang tercatat. Meskipun pemerintah mencabut aturan terkait PPKM.
"Penanganan pasien COVID-19 akan terus berjalan selama masih ada kasus di Indonesia," kata Wiku.
Lebih lanjut, Wiku menjelaskan kondisi kasus yang rendah seperti sekarang memang menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan penanganan Covid-19.
Hal tersebut juga menjadi kesempatan untuk meningkatnya sosial ekonomi masyarakat. Namun, dia berpesan agar masyarakat tetap memperhatikan informasi terbaru terkait Covid-19 ke depannya.
“Dimohon masyarakat terus memantau seluruh kanal media pemerintah untuk update penanganan Covid-19 ke depan," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bakal mencabut aturan terkait PPKM. Sebab, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin landai.
Dia bahkan telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan data yang diperlukan untuk mengkaji dan memperhitungkan kebijakan PPKM terhadap penanganan Covid-19.
"Saya harapkan segera sudah saya dapatkan dalam Minggu ini,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Dalam waktu dekat, Jokowi juga berencana menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penghentian aturan PPKM.
(FRI)