sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Dorong Pemerintah Percepat Penyelesaian Urusan Sertifikat Tanah

News editor Raka Dwi Novianto
28/12/2023 07:54 WIB
Presiden pun mendorong agar urusan sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat selesai pada 2024 mendatang.
Jokowi Dorong Pemerintah Percepat Penyelesaian Urusan Sertifikat Tanah (FOTO:MNC Media)
Jokowi Dorong Pemerintah Percepat Penyelesaian Urusan Sertifikat Tanah (FOTO:MNC Media)

"Saya itu kalau masuk ke desa tuh di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat," jelasnya.

Padahal, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.

"Artinya kalau ada sengketa Bapak Ibu dibawa ke pengadilan menang karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik. Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya, bukan Pak ini tanah saya, buktinya ini. Mau apa?" kata Presiden.

Selain itu, Presiden menilai bahwa penyelesaian sertifikat tanah mampu meredam permasalahan konflik lahan di daerah-daerah. Presiden mengaku bersyukur atas urusan sertifikat tanah yang saat ini telah selesai.

"Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sudah sengketa tanah itu pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya betul? Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki," tandas Presiden.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement