IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dua anggota baru Wantimpres itu yakni Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.
Pengangkatan dua anggota Wantimpres ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 b Tahun 2023 tentang pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
"Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai anggota dewan pertimbangan presiden terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing,” kata Jokowi mengawali pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Selanjutnya, Jokowi pun membacakan pengambilan sumpah yang diikuti oleh kedua anggota baru Wantimpres.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara,” katanya
“Bahwa bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Djan Faridz pernah menjabat Menteri Perumahan Rakyat menggantikan koleganya Suharso Monoarfa pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sementara itu, Gandi Sulistiyanto menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Korea yang berkedudukan di Seoul, Korea Selatan (Korsel) sejak 17 November 2021 lalu.