sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Resmikan Tujuh Ruas Jalan di DIY Senilai Rp162 Miliar

News editor Raka Dwi Novianto
30/01/2024 19:46 WIB
Jokowi meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. 
Jokowi Resmikan Tujuh Ruas Jalan di DIY Senilai Rp162 Miliar. (Foto: Biro Pers Setpres)
Jokowi Resmikan Tujuh Ruas Jalan di DIY Senilai Rp162 Miliar. (Foto: Biro Pers Setpres)

Dia pun berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya adalah untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.

“Mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Presiden.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, diketahui tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan adalah sebagai berikut:

  1. Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)
  2. Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)
  3. Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)
  4. Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)
  5. Jalan Patuk-Terong (Kabupaten Bantul)
  6. Jalan Imogiri-Dodogan (Kabupaten Bantul)
  7. Jembatan Pandansimo (Kabupaten Bantul)
  8. Jalan Brosot-Toyan (Kabupaten Kulon Progo)

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian ini adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement