sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Resmikan Tujuh Ruas Jalan di DIY Senilai Rp162 Miliar

News editor Raka Dwi Novianto
30/01/2024 19:46 WIB
Jokowi meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. 
Jokowi Resmikan Tujuh Ruas Jalan di DIY Senilai Rp162 Miliar. (Foto: Biro Pers Setpres)
Jokowi Resmikan Tujuh Ruas Jalan di DIY Senilai Rp162 Miliar. (Foto: Biro Pers Setpres)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. 

Peresmian dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa, 30 Januari 2024. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” ujar Jokowi.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” katanya,

Jokowi juga menjelaskan di DIY, pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.

“Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas,” kata Jokowi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement