3. Mengadili Kejahatan Perang yang Dilakukan Israel
OKI harus menggunakan semua lini untuk menuntut pertanggungjawaban Israel terhadap kekejaman terhadap kemanusiaan yang telah dilakukan, misalnya mendesak diberikannya akses kepada Komisi Penyelidikan Internasional Independen di Wilayah Pendudukan Palestina yang membentuk Dewan HAM PBB untuk dapat melaksanakan mandatnya, serta terus mendorong proses Advisory Opinion di Mahkamah Internasional.
4. Mewujudkan Perdamaian
OKI harus mendesak agar perundingan damai segera dimulai demi terwujudnya solusi dua negara. Presiden menolak memikirkan one state solution karena dapat dipastikan bahwa Palestina akan dikorbankan. Jokowi mengatakan bahwa Indonesia siap berkontribusi dalam proses perdamaian Palestina.
"Jika memang mekanisme kwartet tidak bisa diandalkan, maka OKI harus mendorong negosiasi perdamaian format baru untuk negosiasi baru tersebut. Indonesia siap berkontribusi dalam negosiasi damai tersebut," pungkasnya.
(FRI)