sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Sebut Keppres IKN Diparaf Presiden Baru, Ini Kata Anak Buah Prabowo

News editor Achmad Al Fiqri
07/10/2024 15:25 WIB
Presiden Jokowi menyebut, Keppres IKN yang merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 akan ditandatangani oleh penerusnya.
Presiden Jokowi menyebut, Keppres IKN yang merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 akan ditandatangani oleh penerusnya. (Foto: MNC Media)
Presiden Jokowi menyebut, Keppres IKN yang merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 akan ditandatangani oleh penerusnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Jokowi menyebut, Keputusan Presiden (Keppres) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 akan ditandatangani oleh penerusnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto masih mengkaji rancangan Keppres terkait IKN. 

"Jadi mengenai Keppres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Dia mengatakan, ketua umum sekaligus ketua dewan pembina Partai Gerindra itu saat ini masih sibuk menyusun dan mengkaji aturan terkait nomenklatur kementerian. Jumlah kementerian dilaporkan bertambah menjadi lebih dari 40.

"Karena pada saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres Kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement