sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Sebut Keppres IKN Diparaf Presiden Baru, Ini Kata Anak Buah Prabowo

News editor Achmad Al Fiqri
07/10/2024 15:25 WIB
Presiden Jokowi menyebut, Keppres IKN yang merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 akan ditandatangani oleh penerusnya.
Presiden Jokowi menyebut, Keppres IKN yang merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 akan ditandatangani oleh penerusnya. (Foto: MNC Media)
Presiden Jokowi menyebut, Keppres IKN yang merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 akan ditandatangani oleh penerusnya. (Foto: MNC Media)

Dasco menilai, hal ini bukan berarti Keppres IKN tak prioritas, melainkan Keppres Kementerian lebih urgen saat ini. Dia juga memastikan Prabowo akan menandatangani Keppres IKN karena merupakan amanat UU 3/2022. "Oh iya, itu kan memang begitu (amanat UU)," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto bakal menandatangani Keppres terkait dengan pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Hal itu disampaikan kepala negara usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di IKN, Minggu (6/10/2024).

“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang meneken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi kepada wartawan.

Dia juga meminta agar pemindahan ibu kota memikirkan berbagai aspek, mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukungnya.

“Memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya fisiknya saja, tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi, sehingga kalau namanya kita pindah, itu Rumah Sakit siap saat dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolah dibutuhkan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai universitas,” tuturnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement