Dasco menilai, hal ini bukan berarti Keppres IKN tak prioritas, melainkan Keppres Kementerian lebih urgen saat ini. Dia juga memastikan Prabowo akan menandatangani Keppres IKN karena merupakan amanat UU 3/2022. "Oh iya, itu kan memang begitu (amanat UU)," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto bakal menandatangani Keppres terkait dengan pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Hal itu disampaikan kepala negara usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di IKN, Minggu (6/10/2024).
“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang meneken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi kepada wartawan.
Dia juga meminta agar pemindahan ibu kota memikirkan berbagai aspek, mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukungnya.
“Memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya fisiknya saja, tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi, sehingga kalau namanya kita pindah, itu Rumah Sakit siap saat dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolah dibutuhkan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai universitas,” tuturnya.
(Rahmat Fiansyah)