sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Kasus PMK Capai 559 Ribu, Mayoritas dari Jatim

News editor Dimas Choirul
25/10/2022 01:01 WIB
(Satgas PMK) mencatat jumlah hewan yang terjangkit mencapai 559.754 ekor per Senin (24/10/2022). Seluruh kasus tersebut berasal dari 26 provinsi.
Jumlah Kasus PMK Capai 559 Ribu, Mayoritas dari Jatim. (Foto: MNC Media)
Jumlah Kasus PMK Capai 559 Ribu, Mayoritas dari Jatim. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) mencatat jumlah hewan yang terjangkit mencapai 559.754 ekor per Senin (24/10/2022). Seluruh kasus tersebut berasal dari 26 provinsi dan 305 Kota/Kabupaten.

Adapun, daerah tertinggi kasus PMK yakni Jawa Timur sebanyak 35.793 kasus. Disusul oleh Jawa Tengah 16.295 kasus, dan Nusa Tenggara Barat 9.837 kasus.

Hingga kini, kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 78.406 ekor, dinyatakan sembuh 459.249 ekor, potong bersyarat 12.484 ekor, dan dinyatakan mati 9.615 ekor.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement