sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Amankan Pelaku Pelemparan Batu KA Jayakarta Premium ‎

News editor Rahmat Fiansyah
26/01/2026 10:07 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menindak tegas kasus pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen.
KAI menindak tegas kasus pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen. (Foto: Dok. KAI)
KAI menindak tegas kasus pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen. (Foto: Dok. KAI)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menindak tegas kasus pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026) pukul 16.10 WIB di petak jalan Bagor–Saradan.

‎Aksi vandalisme itu mengakibatkan kaca rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pecah pada posisi 16Ab–17Ab. Informasi kejadian diterima dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan.

‎Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan, setelah menerima laporan, petugas pengamanan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran.

‎“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (25/1/2026). 

‎Dalam tindak lanjut tersebut, tim pengamanan yang terdiri dari Deputi Pengamanan, kepala regu, dan personel Polsuska berhasil mengamankan empat anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk. Dari pemeriksaan awal, dua anak mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan dalam kejadian serupa sehari sebelumnya di KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.

‎Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi orang tua masing-masing. Berdasarkan hasil koordinasi, penyelesaian kasus dilakukan melalui mediasi disertai kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera.

‎Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun juga akan melakukan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan. Edukasi ini ditujukan untuk menanamkan kesadaran sejak dini terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari aksi pelemparan kereta api.

‎“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” kata Tohari.

‎KAI mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada petugas perkeretaapian.

(Rahmat Fiansyah)

Advertisement
Advertisement