Sigit menerima laporan dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan soal adanya temuan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan. Sehingga, Polda Riau sudah menetapkan 46 tersangka.
"Telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 46 tersangka yang diamankan," kata Sigit.
Namun demikian, kata Sigit, terus dilakukan kewaspadaan soal cuaca Indonesia khususnya memasuki musim kemarau. Sehingga hal tersebut bisa diantisipasi agar karhutla tidak meluas.
"Dari awal kita mengetahui sudah ada potensi Karhutla sehingga kemudian upaya kita untuk betul-betul lebih waspada," kata Sigit.
(Nur Ichsan Yuniarto)