IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan siap mundur bila terbukti membekingi atau terlibat judi online (judol). Dia juga meminta kepada jajarannya untuk mundur jika terlibat judi online.
"Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan menerima judol, saya besok pagi mundur. Demikian juga terhadap anggota saya," ujar Kapolri saat rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Dia pun telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas praktik judi online di tanah air. Ia mempersilakan mundur bagi anak buahnya bila tak sanggup memberantas judi online.
"Saya sudah perintahkan untuk berantas judol, jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolri juga menyatakan pemberantasan judi online belum berhenti. Pihaknya bahkan masih mengusut sejumlah kasus judi online karena belum selesai proses penyelidikan.