Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan masker diwajibkan untuk populasi rentan (lansia, memiliki penyakit komorbid, ibu hamil, dan anak yang belum divaksin), dan bagi mereka yang bergejala seperti batuk, pilek, dan demam serta risiko sakit seperti kondisi imun turun pakai masker.
Saat ini pemerintah masih mewajibkan penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi umum seperti Transjakarta, Commuter Line (KRL), dan lainnya.
"Kelompok tersebut masih diwajibkan memakai masker untuk melindungi diri dari penularan. Kemudian untuk yang bergejala batuk-batuk, bersin-bersin sebaiknya tetap menggunakan masker,” tutur Menkes. (NIA)