IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta usai menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Madiun pada Kamis (22/1/2026).
Penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun Maidi. Uang ratusan juta itu disita dari Kepala Dinas PMPTSP Kota Madiun, Sumarno (SMN).
“Dari penggeledahan tersebut, Penyidik mengamankan barang bukti beberapa dokumen, barang lainnya, serta uang tunai dari Sdr. SMN (Sumarno) senilai ratusan juta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2026).
Budi menyebutkan, penyidik akan mendalami barang bukti yang disita tersebut.
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan perkara korupsi yang menyeret Maidi berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR).