sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

News editor Nur Khabibi
05/05/2026 16:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (AAF).
Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap (FOTO:iNews Media Group)
Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (AAF). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman (AUL). 

"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, salah satunya saudari AAF selaku Plt. Bupati Cilacap," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026). 

Selain Ammy, terdapat enam saksi lain yang dipanggil, yakni Aris Munandar selaku Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap; Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan Annisa Fabriana selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Kemudian, Budi Santosa selaku Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah; Jarot Prasojo selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; dan Indarto selaku Kadis Perikanan. Budi melanjutkan, ketujuh saksi itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.  "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement