IDXChannel - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, telah memfasilitasi pemulangan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan kondisi gangguan kejiwaan pada 1 September 2023.
WNI tersebut berasal dari kota Medan, Sumatera Utara, diketahui mengalami gangguan kejiwaan yang memburuk akibat pengalaman traumatis akibat kekerasan fisik yang dialaminya ketika bekerja di sebuah perusahaan penipuan online di Kamboja.
"Dalam penelusuran yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh, terungkap bahwa WNI tersebut merupakan salah satu korban TPPO, direkrut oleh perusahaan scam online di Kamboja. Kondisi traumatis yang dialaminya terkait dengan kekerasan fisik yang ia alami di tempat kerjanya," kata pihak KBRI dalam siaran pers pada Sabtu (2/9/2023).
Keberadaan WNI ini pertama kali dilaporkan kepada KBRI pada 23 Agustus 2023 oleh pihak berwenang Kamboja saat ia ditemukan di sekitar bandara setempat. Pada saat itu, WNI tersebut menunjukkan tanda-tanda kesehatan yang sangat memprihatinkan dan mengalami tekanan kejiwaan yang signifikan, membuatnya sulit untuk berkomunikasi.