Demi menjaga kesehatannya, KBRI segera mengangkut WNI tersebut ke sebuah rumah sakit pada 24 Agustus 2023, di mana ia mendapatkan perawatan medis selama periode 24-28 Agustus 2023.
KBRI kemudian melakukan upaya untuk memfasilitasi pemulangan WNI tersebut ke Tanah Air dengan biaya yang ditanggung oleh negara. Setibanya di Tanah Air, WNI tersebut diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk penanganan lebih lanjut, sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya di Sumatera Utara. (WHY)