IDXChannel-Hingga saat ini operasional 10 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line Jabodetabek belum diberhentikan PT Kereta Commuter Indonesia (Persero) atau KCI. Padahal, 10 rangkaian itu harus dipensiunkan demi menjaga keselamatan penumpang.
VP Corporate Secretary KCI Anne Purba memastikan pemberhentian operasional 10 rangkaian KRL tahun ini tetap dilakukan. Hanya saja, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah selaku otoritas dan pemegang saham.
"Khusus untuk KRL saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder, ini kan sudah positif (pemberhentian)," ujar Anne saat ditemui di Stasiun Jakarta Kota, Selasa (25/4).
KCI memang akan memensiunkan 10 rangkaian KRL pada tahun ini, kemudian 19 rangkaian pada 2024. Anne menyebut pemberhentian itu harus dibarengi dengan pengadaan rangkaian KRL agar KCI bisa memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat via kereta api.
Pada konteks ini, KCI selaku operator sudah mengajukan surat permohonan impor KRL bekas asal Jepang kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sayangnya, surat tersebut ditolak dengan alasan KCI harus mengedepankan produksi dalam negeri.