“Masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengujung/wisatawan/pendaki tidak memasuki areal kawah dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo,” kata Lana.
Selain itu, masyarakat, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Bromo diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya letusan freatik.
“Masyarakat di sekitar Gunung Bromo, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Bromo agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba - tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang signifikan,” ujar Lana.
Badan Geologi juga meminta pemerintah daerah dan BPBD di kabupaten sekitar Gunung Bromo terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Bromo di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, maupun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Lana memastikan pemantauan perkembangan kebakaran hutan dan evaluasi tingkat aktivitas Gunung Bromo akan terus dilakukan.