Korban luka bakar merupakan ibu dan anak. Saat ini, kedua orang itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sardjito di Yogyakarta.
Sebelumnya, Bupati Blora, Arief Rohman, menyatakan sumur minyak yang terbakar berdiri di lahan milik warga yang masih belum legal.
"Lahannya ini lahan warga, lahan masyarakat, jadi boleh dikatakan ini sumur masyarakat yang belum legal," kata Arief dalam tayangan iNews TV, Senin (18/8/2025).
Arief menyayangkan sumur yang belum ilegal itu sudah beroperasi. Ia pun meminta masyarakat untuk mengurus izin dulu sesuai dengan peraturan yang ada.
"Nanti kalau sudah ada izinnya baru boleh beroperasi, untuk beroperasi kan ada syarat-syaratnya," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)