sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan WFA Tambah Satu Hari, PNS Wajib Ngantor Mulai 9 April 2025

News editor Iqbal Dwi Purnama
05/04/2025 04:04 WIB
Kementerian PANRB memutuskan untuk memperpanjang kebijakan FWA atau WFA bagi ASN atau PNS hingga Selasa 8 April 2025.
Kebijakan WFA Tambah Satu Hari, PNS Wajib Ngantor Mulai 9 April 2025. (Foto MNC Media)
Kebijakan WFA Tambah Satu Hari, PNS Wajib Ngantor Mulai 9 April 2025. (Foto MNC Media)

Rini menegaskan, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement