sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecelakaan Kapal Terbalik, Komisi V DPR Minta Kemenhub Audit Kelaikan KM Virgo

News editor Achmad Al Fiqri
15/09/2026 11:01 WIB
Selain mengusut penyebab pasti kecelakaan, Komisi V DPR mendesak Kemenhub untuk mengaudit dan memeriksa dokumen kelayakan kapal.
Kecelakaan Kapal Terbalik, Komisi V DPR Minta Kemenhub Audit Kelaikan KM Virgo. (Foto: Istimewa)
Kecelakaan Kapal Terbalik, Komisi V DPR Minta Kemenhub Audit Kelaikan KM Virgo. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Danang menyoroti informasi mengenai usia operasional KM Virgo Transport 8 yang disinyalir sudah tua. Menurutnya, temuan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kemenhub dalam menata sistem keselamatan transportasi laut nasional, termasuk wacana pembatasan usia kapal.

"Kalau memang kapal tersebut sudah berusia tua, ini harus menjadi evaluasi bagi Kemenhub. Kita perlu melihat kembali apakah ke depan diperlukan regulasi pembatasan usia kapal yang diperbolehkan untuk berlayar," tegasnya.

Ia menilai, opsi pembatasan usia kapal dapat dijadikan salah satu kebijakan strategis apabila hasil investigasi nantinya menunjukkan bahwa faktor usia serta kondisi teknis kapal berkontribusi langsung terhadap kecelakaan tersebut.

Danang pun mengingatkan, agar evaluasi ini tidak hanya berhenti pada kasus KM Virgo Transport 8 semata. 

Peristiwa ini harus dijadikan momentum nasional untuk memperketat pengawasan armada, mekanisme pemeriksaan kelaikan, hingga proses penerbitan izin berlayar demi mencegah berulangnya kecelakaan serupa di masa depan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement