"Besok pukul 09.00 WIB itu pelaksanaan penyerahan santunan dari asuransi Jasa Raharja. Itu asuransi dari Jasa Raharja akan diserahkan secara simbolis dari Direktur Jasa Raharja kepada Pemerintah Kota Depok yang dalam rencananya akan diwakili oleh Walikota Depok kemudian diberikan kepada salah satu ahli waris dari korban yang meninggal dunia," ujar Dedi di lokasi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan Pemerintah Kota Depok juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang akan diserahkan pada Senin siang hari besok.
"Kemudian pukul 13.00 WIB, rencananya pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Sementara itu yang bisa kita kerjakan sampai besok," jelas Dedi.
(SLF)