sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Beberkan Peran Oknum TNI dalam Korupsi MBG, Mark Up Harga Motor Listrik

News editor Achmad Al Fiqri
02/07/2026 16:24 WIB
Oknum tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena Kejagung tak punya wewenang dalam menersangkakan prajurit TNI aktif.
Kejagung Beberkan Peran Oknum TNI dalam Korupsi MBG, Mark Up Harga Motor Listrik. (Foto: MNC Media)
Kejagung Beberkan Peran Oknum TNI dalam Korupsi MBG, Mark Up Harga Motor Listrik. (Foto: MNC Media)

Ia berkata, Jampidmil akan menindaklanjuti perkara BU. "Ya, untuk selanjutnya akan diproses oleh Jampidmil. Di kanan ada Pak Andi, Pak Direktur Penindakan di Jampidmil, nanti akan menjelaskan lebih lanjut seperti apa," katanya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil, Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.

"Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Andi.

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Jampidus dalam menangani kasus tersebut. 

"Karena ini baru proses awal, sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib. Terima kasih," pungkasnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement