sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Dukung Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset: Penting untuk Pulihkan Kerugian Negara

News editor Riyan Rizki Roshali
05/05/2025 10:32 WIB
Kejagung mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Kejagung mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. (Foto: iNews Media Grup)
Kejagung mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. (Foto: iNews Media Grup)

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan mendukung penuh terkait Undang-Undang Perampasan Aset dalam rangka pemberantasan korupsi.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung UU Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo saat menyampaikan pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional Monas, Jakarta Pusat Kamis (1/5/2025).

Prabowo pun mendukung adanya UU Perampasan Aset. Menurutnya para koruptor harus mengembalikan aset-aset yang sudah di korupsi.

Dia juga menyerukan dan mengajak buruh bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap para korupsi di Indonesia.

“Saya mendukung, enak aja udah nyolong gakmau kembalikan aset gue tarik aja lah itu. Setuju? Bagaimana, kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata dia.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement