IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Kali ini, Kejagung memeriksa dua saksi yaitu KR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Telekomunikasi dan RA selaku Money Changer PT Karya Utama.
"Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (20/2/2023).
Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa Menkominfo Johnny G Plate dan adiknya dari pihak swasta bernama Gregorius Alex Plate. Selain itu, Kejagung sudah menggeledah beberapa lokasi yang diduga memiliki keterlibatan atas perkara tersebut.
Adapun, kasus dugaan korupsi itu terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
BAKTI sendiri merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.