“Nilai (Rp) 10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,” kata Kuntadi.
Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023). Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.
Penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB. Kejaksaan Agung mengaku tidak melakukan pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.
"Enggak ada. Biasa saja," pungkasnya. (RRD).