Selain itu, Ketut mengatakan, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI.
"Yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250," ucapnya.
Sebagai informasi, HM dan RI merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
(FRI)