sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi MBG

News editor Yuwantoro Winduajie
11/06/2026 17:01 WIB
Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi MBG. (Foto: iNews Media Group)
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi MBG. (Foto: iNews Media Group)

Syarief mengatakan AYS saat ini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi empat orang. Sebelumnya ketiga mantan pimpinan BGN yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN), dan Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN). 

Sementara mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Syarief mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pula terkait kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah para tersangka.

"Kami masih terus melakukan pendalaman, masih terus melakukan pendalaman karena ini masih di awal, ya, di awal penyidikan kami tetap melakukan pendalaman dan apabila ada orang-orang yang melakukan atau dapat dimintai pertanggungjawaban, ya, selama ada alat buktinya, pasti akan kita proses," ujar Syarief.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement