sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi MBG

News editor Yuwantoro Winduajie
11/06/2026 17:01 WIB
Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi MBG. (Foto: iNews Media Group)
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi MBG. (Foto: iNews Media Group)

Selain itu, AYS disebut mengatur calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar pada portal mitra MBG.

"Bahwa saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui, kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya, dan saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup," ujarnya.

Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, lanjut Syarief, AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS.

"Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya, kepada tersangka SS," katanya.

Atas perbuatannya, AYS disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement