IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada program pendaftaran tanah pertama.
Hal ini dilakukan untuk memacu capaian pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Untuk mengakselerasi capaian target PTSL ini, selain program sosialisasi, kami juga mendorong kepada pemerintah daerah, agar memberikan keringanan bagi masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada program pendaftaran tanah pertama," kata AHY, Selasa (11/6/2024).
AHY menambahkan, saat ini sudah ada 121 kabupaten/kota yang telah memberikan keringanan ataupun membebaskan BPHTB, serta berkomitmen untuk melanjutkan program tersebut secara masif melalui koordinasi pemda lainnya di seluruh wilayah Tanah Air.
Akselerasi tersebut, kata dia, akan turut berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, hal itu karena sejak tahun 2017 pihaknya mencatat nilai tambah ekonomi (Economy Value Added/EVA) dari program PTSL mencapai Rp6.519 triliun.