IDXChannel - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka resmi melaporkan harta kekayaannya selaku pejabat negara. Hingga akhir 2025, kekayaan atau aset milik anak sulung Presiden ke-7 RI itu mencapai Rp27,9 miliar.
Angka tersebut sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 23 Maret 2026 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai laporan periodik 2025.
Aset Gibran naik 1,4 persen dalam setahun terakhir, ekuivalen sekitar Rp400 juta. Kenaikan aset tersebut terutama didorong oleh tambahan kas dan setara kas, sedangkan aset lainnya mulai dari properti hingga kendaraan tidak berubah.
Lebih dari separuh aset Gibran disimpan pada properti atau tanah dan bangunan. Nilai aset propertinya mencapai Rp17,44 miliar. Gibran memiliki dua rumah di Surakarta, dua rumah di Sragen, dan tiga bidang tanah kosong di Surakarta.
Sementara itu, aset Gibran pada alat transportasi mencapai Rp286 juta, turun dari sebelumnya Rp312 juta akibat depresiasi. Gibran tak memiliki mobil mewah di mana mobil terbaru sekaligus termahalnya Toyota Avanza produksi 2016 senilai Rp75 juta.