"Berupa jaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diterima penerima manfaat secara tepat sasaran," katanya.
Pada 2025, kata Henry, Kemdiktisaintek kembali meluncurkan KIP Kuliah dengan kebijakan baru terkait penguatan prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS.
"Untuk dapat kuliah pada program studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik baik PTN maupun PTS di seluruh Indonesia," katanya.
Henry menjelaskan, pengembangan program KIP Kuliah ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima agar sekaligus meningkatkan potensi ekonomi, dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk berkuliah.
(Dhera Arizona)