sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Cara Cek Desil DTKS untuk Pendaftaran KIP Kuliah dan Penerimaan Bansos

Milenomic editor Kurnia Nadya
25/07/2025 19:20 WIB
Pemerintah menerapkan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam mengelola DTKS.
2 Cara Cek Desil DTKS untuk Pendaftaran KIP Kuliah dan Penerimaan Bansos. (Foto: Kemensos)
2 Cara Cek Desil DTKS untuk Pendaftaran KIP Kuliah dan Penerimaan Bansos. (Foto: Kemensos)

IDXChannel—Bagaimana cara cek desil untuk DTKS? DTKS adalah Data Terpadu Kesejahreraan Sosial, yakni database yang digunakan pemerintah untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. 

Saat pemerintah menyalurkan bansos ataupun bantuan jenis lainnya khusus masyarakat miskin, salah satu persyaratan yang umum tercantum adalah penerima harus terdaftar dalam sistem DTKS. 

Pendaftaran Kartu Indonesia Sehat atau penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, penerima bantuan biaya pendidikan KIP dan KIP kuliah, semuanya membutuhkan data penerima yang sudah tercatat di database DTKS. 

Tidak semua orang yang terlihat dan merasa kekurangan dapat tercatat di DTKS. Pemerintah menerapkan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam mengelola DTKS. 

Berikut ini adalah tingkatan desil yang digunakan dalam DTKS: 

  • Desil 1 = rumah tangga dalam kelompok 1-10 persen tingkat kesejahteraan terendah dihitung secara nasional (miskin) 
  • Desil 2 = rumah tangga dalam kelompok 11-20 persen kesejahteraan terendah dihitung secara nasional (hampir miskin) 
  • Desil 3 = rumah tangga dalam kelompok 21-30 persen kesejahteraan terendah dihitung secara nasional (rentan miskin) 
  • Desil 4 = rumah tangga dalam kelompok 31-40 persen kesejahteraan dihitung secara nasional, tetapi masih rentan terhadap kemiskinan (mampu) 

Pengelompokan tingkat kesejahteraan ini akan menentukan apakah rumah tangga tercatat berhak menerima bantuan dari pemerintah atau tidak. Bagaimana cara cek desil di DTKS? Berikut ini adalah cara cek desil di DTKS lewat situs Kementerian Sosial: 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement