- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi formulir dengan lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama peserta)
- Klik ‘Cari data’
- Jika masyarakat sudah terdata, data dirinya akan muncul
Bagi pendaftar bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta juga dapat mengecek desil DTKS-nya di situs Kemdikbud, berikut caranya:
- Buka situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Buat akun di situs KIP kuliah
- Klik ‘Login’, isi dengan nomor pendaftaran dan kode akses
- Isi data yang diminta dengan lengkap
- Akan muncul status desil setelah peserta mengisi data dengan benar
Namun jika masyarakat tidak menemukan namanya dalam website tersebut, akan muncul keterangan ‘Data tidak ditemukan.’ Masyarakat yang merasa memiliki kondisi tidak mampu tetapi belum terdaftar di DTKS dapat mendaftarkan diri.
Caranya dengan mengajukan pendaftaran DTKS di tingkat desa atau kelurahan. Lalu aparat desa/kelurahan akan mengecek kondisi perekonomian keluarga yang bersangkutan, dan melakukan musyawarah untuk menetapkan apakah keluarga tersebut dapat dimasukkan ke DTKS.
Selanjutnya, aparat desa/kelurahan akan mengajukan formulir penilaian dan pemutakhiran data DTKS ke dinas sosial, kemudian data pengajuan akan diolah di Pusdatin Kementerian Sosial.
Jika keluarga yang mengajukan diterima, menteri sosial akan menetapkan statusnya melalui surat keputusan menteri.
Itulah cara cek desil DTKS untuk keperluan bansos.
(Nadya Kurnia)