sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Ingatkan Seluruh ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

News editor Kunthi Fahmar Sandy
17/03/2026 02:42 WIB
Kemenag ingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag untuk menjaga integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi menjelang lebaran
Kemenag Ingatkan Seluruh ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran (FOTO:iNews Media Group)
Kemenag Ingatkan Seluruh ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran (FOTO:iNews Media Group)

Khairunnas juga mengingatkan bahwa apabila ASN menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya, maka penerimaan tersebut wajib dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.

Adapun gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan dengan tetap melaporkannya kepada UPG disertai dokumentasi penyerahan.

“Momentum hari raya harus tetap dijaga sebagai ruang memperkuat integritas dan kepercayaan publik kepada aparatur negara,” kata Khairunnas.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement