"Pada momen liburan panjang kami bersama-sama melakukan inspeksi keselamatan angkutan orang. Ini untuk memastikan aspek keselamatan dengan memeriksa izin operasional, persyaratan administrasi, dan kelaikan jalan kendaraan bus yang beroperasi saat libur panjang," kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho dalam keterangan resmi.
Yusuf mengatakan, kegiatan ini dilakukan bersama pihak terkait, seperti Dishub Bogor, BPTD Jawa Barat, dan Jasa Marga. Dari 46 bus yang diperiksa, ada delapan kendaraan dengan kartu pengawasan kadaluarsa, dan 13 kendaraan di antaranya tidak memiliki kartu pengawasan.
Sementara itu terkait dokumen BLU-e atau bukti kendaraan telah lulus uji atau laik jalan, terdapat satu kendaraan yang memiliki dokumen palsu, empat kendaraan memiliki BLU-e yang kadaluwarsa, serta dua kendaraan tidak memiliki dokumen lulus uji atau laik jalan.
Temuan pelanggaran selama rampcheck ini menjadi perhatian serius Ditjen Perhubungan Darat mengingat kendaraan yang tidak laik jalan dapat berisiko bagi keselamatan penumpang dan pengendara lainnya.