Menurut Menkes, pengobatan kusta relatif sederhana dan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan apabila pasien menjalani terapi secara rutin hingga tuntas.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memperkuat skrining kusta melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) agar kasus dapat ditemukan lebih dini di masyarakat.
“Strateginya jelas: temukan sebanyak-banyaknya, obati sampai selesai, dan berikan pencegahan kepada kontak erat pasien. Dengan cara ini penularan bisa dihentikan,” ujar Menkes.
Khusus di wilayah Indonesia Timur, Kemenkes juga mendorong pemeriksaan tambahan untuk mendeteksi kemungkinan resistensi obat melalui pemeriksaan genetik, sehingga pasien dapat segera mendapatkan terapi yang tepat.
Kementerian Kesehatan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memeriksakan diri jika menemukan gejala kusta, serta mendukung upaya penghapusan stigma agar pasien dapat memperoleh pengobatan secara cepat dan tuntas.
(Nadya Kurnia)