sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Tak Bisa Toleransi Semua Bentuk Aksi Kekerasan dan Penganiayaan

News editor Atikah Umiyani/MPI
24/02/2023 12:25 WIB
Wamenkeu Suahasil Nazara: Kemenkeu tidak akan menerima dan menoleransi seluruh bentuk aksi kekerasan apalagi penganiayaan.
Kemenkeu Tak Bisa Toleransi Semua Bentuk Aksi Kekerasan dan Penganiayaan. (Foto: MNC Media)
Kemenkeu Tak Bisa Toleransi Semua Bentuk Aksi Kekerasan dan Penganiayaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan menerima dan menoleransi seluruh bentuk aksi kekerasan apalagi penganiayaan.

Diketahui, Mario Dandy Satriyo (MDS), anak Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka penganiayaan terhadap CDO atau David.

"Kemenkeu tidak bisa menerima, menolerir seluruh aksi dan kegiatan, aktivitas kekerasan apalagi penganiayaan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Oleh sebab itu, dia menyampaikan rasa empati dan prihatin mendalam atas kasus yang menimpa CDO atau David, anak seorang pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement