Sejumlah akses pelayanan publik akan terus ditingkatkan, termasuk penerapan sistem digitalisasi.
"Jadi masyarakat itu datang ke sini itu langsung urusannya izin, bukan administrasi lagi, administrasi sudah selesai di digital. Dengan mereka menggunakan mobile maupun dengan web, mereka dari rumah itu sudah di semua upload dokumen sudah selesai. Jadi di sini tinggal urusannya mengambil dokumen atau menyelesaikan dokumen saja," kata dia.
(NIA DEVIYANA)