IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui 384 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tahun 2024. Dengan disetujuinya ratusan formasi ini, peluang terbuka lebar bagi warga Depok yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto membenarkan bahwa KemenPAN-RB telah menyetujui semua formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok.
"Kepastian ini kami dapatkan setelah seluruh formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok disetujui oleh KemenPAN-RB pada pekan lalu," kata Rahman dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/9/2024) malam.
Rahman menjelaskan, Pemkot Depok telah mengajukan 384 formasi PPPK sejak 30 Agustus 2024.