sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Percepat Sertifikasi Halal untuk Perkuat Daya Saing IKM

News editor Kurnia Nadya
29/09/2026 18:00 WIB
Melalui program ini pemerintah mengupayakan agar produk pelaku usaha dapat bersaing dengan kualitas yang konsisten.
Kemenperin Percepat Sertifikasi Halal untuk Perkuat Daya Saing IKM. (Foto: Istimewa)
Kemenperin Percepat Sertifikasi Halal untuk Perkuat Daya Saing IKM. (Foto: Istimewa)

“Melalui fasilitasi sertifikasi halal, kami memacu industri untuk tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga menerapkan prinsip jaminan produk halal secara konsisten,” kata Menperin dalam keterangannya dalam pers rilis Kemenperin, Selasa (29/09/2026).

Percepatan sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem industri halal yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha hingga lembaga terkait. 

Dukungan tersebut diperlukan agar IKM dapat memenuhi persyaratan sertifikasi dan meningkatkan kualitas produknya.

“Pemerintah ingin memastikan pelaku industri, termasuk IKM, memiliki kesiapan yang semakin baik dalam menghadapi implementasi Wajib Halal. Karena itu, fasilitasi dan pendampingan perlu terus diperkuat agar kebijakan ini juga memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi pelaku usaha,” ujar Agus.

Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta Fathullah menyampaikan bahwa pihaknya aktif mengajak pelaku IKM untuk memanfaatkan berbagai program fasilitasi yang telah disediakan pemerintah, termasuk program sertifikasi halal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement