IDXChannel—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto akan segera menerbitkan surat keputusan Menteri terkait pembentukan operator data desa untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar valid dan akuntabel.
Hal ini diungkapkan Yandri usai melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Pertemuan ini membahas terkait pemutakhiran data di tingkat Desa.
“Insyaallah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, hasil pertemuan tadi akan kami tindak lanjuti di Kementerian Desa, kami akan mengeluarkan Keputusan Menteri Desa tentang Operator Data Desa. Lengkap dengan juklak-juknisnya,” kata Mendes usai pertemuan.
Nantinya, operator data desa berfungsi untuk melakukan validasi data dan kemudian disahkan di tingkat musyawarah Desa, sebelum nantinya akan diserahkan kepada BPS untuk menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-Sen).
“Itu artinya kita ingin memastikan data di desa itu benar adanya,” ujarnya.