sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PKP Bakal Bedah 10.000 Unit Rumah di Jakarta pada 2026

News editor Rohman Wibowo
21/06/2026 20:00 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan kuota program bedah rumah di Provinsi DKI Jakarta menjadi 10.000 unit pada 2026.
Kementerian PKP meningkatkan kuota program bedah rumah di Provinsi DKI Jakarta menjadi 10.000 unit pada 2026. (Foto: Dok. Setneg)
Kementerian PKP meningkatkan kuota program bedah rumah di Provinsi DKI Jakarta menjadi 10.000 unit pada 2026. (Foto: Dok. Setneg)

Dalam proses renovasi nantinya, rumah juga akan didesain agar memiliki pencahayaan dan penghawaan yang lebih baik, salah satunya melalui penambahan atap transparan. Proses pengerjaan ini dijadwalkan dimulai pada 24 Juni 2026 hingga 24 Agustus 2026.

Maruarar mengakui soal tantangan terbesar pelaksanaan program BSPS di Jakarta masih berkaitan dengan aspek legalitas lahan. “Rumah tidak layak huni di Jakarta masih mencapai sekitar 824 ribu unit. Salah satu kendala yang masih banyak ditemui adalah persoalan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan,” katanya.

Dia menitikberatkan pemerintah telah melakukan efisiensi anggaran untuk mempercepat kebijakan bedah rumah. Dengan demikian, hasil efisiensi tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk menambah kebutuhan material bangunan bagi masyarakat penerima bantuan.

"Hasil efisiensi ini silakan dirundingkan bersama agar dapat dibelikan kembali bahan bangunan untuk masyarakat. Saya juga titip pesan, tidak boleh ada pungutan liar. Tolong masyarakat ikut mengawasi, apabila ada pungli segera laporkan dan dokumentasikan,” katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement